Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terka(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd)
KETUA DPP PDI-P, Deddy Sitorus menilai operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan lemahnya aspek pencegahan. Terkini, dua bupati, yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin terjerat OTT.
Deddy mengatakan maraknya OTT terhadap kepala daerah menjadi alarm bahwa pendekatan pemberantasan korupsi belum menyentuh akar persoalan.
“Maraknya OTT itu bagi saya menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT. Menurut saya ini kelemahan struktural dan sistemik dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi,” kata Deddy pada Minggu (5/7).
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai KPK harus mulai membenahi persoalan korupsi dari hulu. Menurut dia, tanpa perbaikan sistemik, praktik korupsi akan terus berulang dan OTT hanya menjadi respons di hilir.
“Jika ini terus berlanjut, maka tak heran jika tindak pidana korupsi akan terus terjadi dan drama OTT akan terus berlanjut tanpa perbaikan yang fundamental. Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sering kali terkait beberapa aktivitas, satu proses pengadaan, dua pemberian izin, tiga mutasi jabatan, empat setoran/pungutan OPD/dinas, lima dana operasional/bansos,” ujarnya.
Deddy menegaskan, perbaikan tidak cukup hanya melalui penindakan. Ia menyebut mentalitas aparatur pemerintah juga harus dibenahi agar birokrasi tidak mudah dipolitisasi dan tidak menjadikan jabatan sebagai ruang transaksi.
“Tetapi di sisi lain mentalitas aparatur kita juga perlu perbaikan signifikan supaya tidak rentan politisasi dan suka jalan pintas demi jabatan dan pangkat. Mekanisme kepangkatan dan jabatan itu harus benar-benar kredibel, akuntabel, terbuka dan fair. Selain kecakapan, kompetensi, KPI, profesionalisme juga aspek mentalnya harus benar-benar diuji lewat psiko test yang lengkap,” kata dia.
Lebih lanjut, Deddy meminta KPK bersama aparat penegak hukum (APH) lain memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola, terutama dalam sektor-sektor yang kerap menjadi sumber korupsi kepala daerah. Menurut dia, proses pengadaan barang dan jasa harus dibenahi melalui sistem digital, daftar vendor yang kredibel, serta audit independen yang dilakukan berkala.
“Menurut saya, KPK dan APH harus fokus sejak hulu persoalan dan tidak sekedar aksi di hilir melalui OTT. Misalnya dalam hal pengadaan sebaiknya menggunakan sistem digital/e-proc/mekanisme vendor list yang kredibel dan diawasi serta diaudit secara berkala oleh auditor independen. Seharusnya pengadaan itu bersifat terpusat di tingkat provinsi di bawah supervisi KPK,” ucap Deddy. (H-4)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)











