CNN Indonesia
Jumat, 09 Mei 2025 11:14 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang diduga pembuat meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Jokowi sedang 'berciuman' dijerat UU ITE.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut wanita berinisial SSS itu juga telah ditangkap dan sedang diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, Trunoyudo tidak menjawab secara lugas apakah yang bersangkutan merupakan mahasiswi ITB atau bukan. Ia juga belum membeberkan kronologi penangkapan sosok perempuan itu.
Ia hanya menyebut pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Informasi terkait penangkapan itu mulanya disampaikan akun X bernama @MurtadhaOne1. Akun itu mengatakan penangkapan dilakukan karena membuat foto palsu yang menyerupai Prabowo dan Jokowi.
Sementara akun X lainnya @bengkeldodo, mengunggah foto mahasiswi ITB yang diduga ditangkap Bareskrim Polri beserta foto meme Presiden Prabowo dan Jokowi yang dimaksud.
(tfq/dal)