Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 kg Sabu

11 hours ago 2

Daftar Isi

Batam, CNN Indonesia --

Prajurit TNI AL membongkar upaya penyelundupan narkoba seberat hampir 2 ton oleh kapal ikan berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/5).

Operasi itu dilakukan berdasarkan informasi intelijen pada dini hari sebelumnya yang mendeteksi kapal ikan asing berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.

"Kapal ini dari mana mau kemana masih dalam proses, akan didalami penyidik tentang tujuan sebenarnya," ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi dalam konferensi pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merinci narkoba yang berhasil digagalkan penyelundupannya itu berat tepatnya adalah 1.905 kg. Sekitar 1,9 ton narkoba itu terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu.

"Ini kalau kita nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun," katanya.

Dan, berikut kronologi penggagalan upaya penyelundupan hampir dua ton narkoba oleh TNI AL berdasarkan data yang dihimpun dari siaran pers Puspen TNI, Dispenal, dan konferensi pers gabungan di Batam:

Informasi intelijen

Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba hampir dua ton itu berawal dari patroli berdasarkan informasi intelijen yang dilakukan personel pada Selasa (13/5). Saat itu, sambungnya, petugas patroli mendapati kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 yang mencurigakan.

Dari siaran pers Dispenal, pada pukul 01.00 WIB tanggal 13 Mei 2025, unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi kapal ikan asing mencurigakan dari Thailand  menuju perairan Indonesia.

Kapal ikan yang mencurigakan itu kemudian didapati di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.

Kapal bendera Thailand itu mencurigakan karena berlayar dengan menggelapkan diri dan kecepatan relatif tinggi. Kemudian, nakhoda kapal juga tidak melaksanakan perintah tim patroli TNI AL untuk berhenti. Kapal patroli TNI AL pun sempat mengejar kapal berbendera Thailand yang sempat berupaya melarikan diri tersebut.

"Yang menjadi kecurigaan, kapal ikan ini tak ada ikannya di dalamnya, dan tak ada alat penangkap ikannya, sehingga selanjutnya para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah barang ini," kata Fauzi.

Muatan narkoba kokain dan sabu

Kapal berbendera Thailand itu lalu digiring ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun. 

"Total kita temukan sabu kurang lebih 705 kg, kemudian Kokain 1,2 ton," ujar Fauzi.

"Ini kalau dinilai dengan harga, kurang lebihnya sekitar Rp7 triliun," imbuhnya.

Dalam rilis yang diterima dari Puspen TNI disebutkan, hampir dua ton kokain dan sabu itu ditemukan terbagi dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih.

Pada rilis yang diterima dari Dispenal disebutkan rincian untuk 35 karung warna kuning, satu karungnya terdiri atas 20 bungkus teh China warna hijau. Total ada 700 bungkus dengan total berat 700 kg.

Kemudian untuk karung warna putih berjumlah 60, di mana satu karungnya berisi 20 bungkus teh China warna merah. Totalnya ada 1.200 bungkus dengan total berat 1.200 kg.

Lima ABK

Fauzi mengatakan sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi itu yang terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.

Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah, sehingga itu diduga jadi alat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.

Fauzi menyatakan dari pemeriksaan sementara belum didapati dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upaya penyelundupan tersebut. Mengenai peran para ABK pun masih akan didalami penyidik terkait.

Fauzi mengatakan dari pemeriksaan sementara, para ABK tersebut mendapat upah sekitar Rp14 juta untuk membawa barang haram itu berlayar.

"Ini kan belum penyidikan lebih dalam, kita baru bertanya saja kepada mereka, dari jawaban mereka kurang lebih kalau dirupiahkan sekitar Rp14 juta (upah)," ujarnya.

Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Fauzi mengatakan pihaknya pun berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polda Kepri, Kejati, BNN, hingga Bea Cukai.

(arp/kid/gil)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |