CNN Indonesia
Rabu, 13 Agu 2025 17:07 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan anggota DPR RI yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dugaan korupsi proyek rel kereta api di Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang diduga menyeret Sudewo terus didalami penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS [Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub]," kata Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).
KPK pernah menyita uang Rp3 miliar dari mantan anggota DPR Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.
Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin hakim Gatot Sarwadi itu dilansir dari Antara.
Belum ada pernyataan lebih lanjut dari Sudewo terkait kasus ini.
Budi menegaskan bahwa penyidik KPK akan mendalami fakta persidangan tersebut. Menurutnya, pengembalian uang tak akan menghilangkan pidana seseorang.
"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ujarnya.
Warga Pati menggelar demo besar menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, hari ini.
Tuntutan itu muncul setelah Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Sudewo juga sempat menantang warga yang memprotes kebijakan itu untuk menggelar demo.
Kebijakan itu kemudian dia anulir. Sudewo juga telah minta maaf atas pernyataannya. Namun, warga tetap menuntut Sudewo mundur dalam demo hari ini yang diwarnai kericuhan.
DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus hak angket terkait desakan pemakzulan Sudewo.
(fra/ryn/fra)