Demul Posting Konten, Penyerang Tukang Martabak Ditangkap Polisi

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 05 Des 2025 07:35 WIB

Begal geng motor yang menyerang seorang penjual martabak di Bandung berhasil ditangkap oleh polisi usai Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memposting konten. Begal geng motor yang menyerang seorang penjual martabak di Bandung berhasil ditangkap oleh polisi usai Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memposting konten. CNN

Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama memposting konten wawancara dengan seorang penjual martabak di Bandung bernama Agus Nugraha yang viral usai bergelut sekelompok geng bermotor.

Kejadian penyerangan ke tempat Agus terjadi 30 November 2025. Tempat ia berdagang, di Jalan Inhoftank tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang. Tak banyak cerita, mereka menghampiri Agus.

Agus tak gentar, dari dalam toko ia mengeluarkan sebilah pedang samurai. Melihat Agus yang berbekal samurai, para pelaku langsung berlarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa yang dilakukan Agus, mendapat perhatian dari Dedi Mulyadi sampai akhirnya masuk konten Gubernur Jabar tersebut.

Dari semenjak kejadian, polisi terus melakukan upaya penyelidikan. Alhasil, aparat berhasil menangkap tiga orang yang teridentifikasi melakukan aksi penyerangan ke tempat jualan Agus.

[Gambas:Instagram]

Para pelaku ditangkap pada waktu bersamaan oleh Tim Resmob Polrestabes Bandung. Mereka diamankan di luar wilayah Kota Bandung, yakni di wilayah Cianjur. Ketiga pelaku di antaranya berinisial SAR (19), SR (17), dan NA (18).

Hasil pemeriksaan, rupanya ketiga pelaku juga bukan orang asli Kota Bandung, melainkan berasal dari Kabupaten Bandung.

"Karena ini sudah sangat meresahkan jadi proses berjalan tapi dengan perlakuan ABH jika memang dari pelaku masih dibawa umur. Tapi kalau sudah dewasa kita akan akan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, di Polrestabes Bandung, Kamis (4/12).

Budi mengatakan pihaknya pun masih memburu para pelaku, yang diketahui turut melakukan aksi penyerangan terhadap Agus.

"Nanti ada pelaku lain masih kita kejar," kata Budi.

Ia menegaskan bahwa para pelaku bakal ditindak sesuai hukum dengan pasal 170 terkait pengeroyokan dan pasal undang-undang darurat terkait benda tajam.

Budi menegaskan, jika Polrestabes Bandung menyatakan perang dengan segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. "Kalau ada yang berbuat kejahatan, kami akan tindak tegas," ungkap Budi.

(csr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |