8000 hoki Platform web Slot Maxwin Malaysia Terpercaya Sering Lancar Win Full Setiap Hari
hoki kilat List Situs situs Slot Gacor Philippines Terpercaya Gampang Jackpot Full Setiap Hari
1000hoki.com Situs server Slots Gacor Terpercaya Gampang Scatter Full Setiap Hari
5000hoki.com List Agen situs Slots Maxwin Vietnam Terpercaya Gampang Lancar Menang Full Setiap Hari
7000hoki.com Situs website Slots Maxwin Singapore Terpercaya Pasti Jackpot Setiap Hari
9000hoki Agen server Slot Gacor China Terkini Gampang Menang Full Online
Data ID games Slot Maxwin server Myanmar Terpercaya Sering Lancar Scatter Online
Idagent138 login Slot Game Terpercaya
Luckygaming138 Akun Slot Game Terbaik
Adugaming login Id Slot Anti Rungkad Online
kiss69 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terbaik
Agent188 login Id Slot Maxwin Terbaik
Moto128 Id Slot Anti Rungkat Terpercaya
Betplay138 login Akun Slot Gacor Terpercaya
Letsbet77 Daftar Slot Maxwin Terpercaya
Portbet88 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terpercaya
Jfgaming168 login Akun Slot Terpercaya
Mg138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terbaik
Adagaming168 Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
Kingbet189 login Id Slot Maxwin Terbaik
Summer138 Daftar Slot Anti Rungkad Terpercaya
Evorabid77 Slot Gacor Terpercaya
bancibet Daftar Akun Slot Maxwin
adagaming168 Akun Slot Anti Rungkat Online
CNN Indonesia
Rabu, 16 Apr 2025 22:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sepeda motor Royal Enfield yang disita dari rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersumber dari korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"KPK menyita sebuah kendaraan-kendaraan itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa menyampaikan motor tersebut belum dibawa ke Jakarta, masih dipinjam-pakaikan ke RK. Penyidik, terang dia, mempunyai sejumlah pertimbangan terkait hal tersebut.
"Pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi ya oleh pihak yang dipinjam-pakaikan. Yang pertama adalah tidak merubah bentuk, tidak memindah-tangankan, tidak menjual," tutur Tessa.
"Jadi, pada saat nanti aset-aset tersebut dalihkan lokasinya, nilainya masih tetap dan kalau itu dilakukan oleh siapa pun yang telah diberikan izin itu ada sanksinya tentunya, dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 (UU Tipikor) bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita," tandasnya.
Teruntuk pemanggilan RK sebagai saksi, KPK belum mengatur jadwal. Saat ini penyidik KPK masih fokus memeriksa saksi-saksi dari internal Bank BJB terlebih dahulu.
KPK telah mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus itu.
Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.
Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Mereka belum dilakukan penahanan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.
Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.
Adapun Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.
(fra/ryn/fra)