Komisi III DPR Dorong RUU Polri-Kejaksaan Segera Dibahas

2 weeks ago 8

8000hoki.com ID situs Slots Maxwin Malaysia Terkini Gampang Jackpot Setiap Hari

hoki kilat ID website Slots Maxwin Malaysia Online Pasti Lancar Menang Full Terus

1000hoki Data Daftar situs Slot Gacor Indonesia Terbaik Sering Lancar Jackpot Full Non Stop

5000 hoki Daftar website Slot Gacor China Terkini Pasti Win Full Setiap Hari

7000hoki Platform server Slots Gacor Indonesia Terbaik Sering Lancar Jackpot Banyak

9000hoki List Situs website Slots Gacor Thailand Terkini Gampang Lancar Jackpot Full Online

List Agen Slots Maxwin Vietnam Terkini Pasti Lancar Jackpot Full Non Stop

Idagent138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Luckygaming138 login Slot Gacor Online

Adugaming login Akun Slot Game Online

kiss69 login Akun Slot Game Terbaik

Agent188 Daftar Akun Slot Game Terpercaya

Moto128 login Slot Game Terbaik

Betplay138 Daftar Slot Terpercaya

Letsbet77 Daftar Slot Gacor Online

Portbet88 Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Jfgaming login Slot

MasterGaming138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Adagaming168 login Akun Slot Terbaik

Kingbet189 Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Summer138 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Online

Evorabid77 Daftar Slot Gacor Online

CNN Indonesia

Rabu, 19 Mar 2025 12:10 WIB

RUU Polri dan Kejaksaan perlu untuk segera dikaji sebab dua RUU itu nantinya harus menyesuaikan dengan RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas di Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mendorong agar RUU Polri dan Kejaksaan segera dibahas bersama pemerintah. (CNN Indonesia/Thohirin)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mendorong agar RUU Polri dan Kejaksaan segera dibahas bersama pemerintah.

Menurut Soedeson, RUU Polri dan Kejaksaan perlu untuk segera dikaji. Sebab, dua RUU itu nantinya harus menyesuaikan dengan RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas di Komisi III DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya melihat perlu. Kenapa, karena kita menyambut KUHP baru, juga KUHAP yang baru," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3) malam.

Soedeson mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada wacana untuk kembali membahas RUU Polri dan Kejaksaan setelah terakhir didorong pada 2024.

Menurutnya, Komisi III DPR masih fokus untuk terlebih dahulu menyelesaikan RUU KUHAP. Namun, Soedeson memperkirakan RUU Polri dan Kejaksaan baru akan mulai serius dibahas setelahnya.

Dia bahkan berharap kedua RUU tersebut bisa diselesaikan tahun ini karena masuk Prolegnas Prioritas 2025.

"KUHAP itu dalam rangka menjalankan KUHP. Mengatur tindakan aparat penegak hukum. Membatasi kewenangan aparat, yang baru untuk menyambut KUHAP yang baru. Jadi menurut saya harus diselesaikan," katanya.

Komisi III DPR hingga saat ini secara resmi belum memulai pembahasan RKUHAP. Terakhir, RUU itu telah disahkan dalam Paripurna sebagai inisiatif DPR pada 18 Februari lalu.

KUHAP sempat masuk Prolegnas Prioritas 2024 dan Prolegnas Jangka Menengah DPR periode sebelumnya. Namun, hingga akhir masa jabatan DPR 2019-2024, UU tersebut tak mengalami kemajuan berarti.

Pada periode DPR 2024-2029, KUHAP masuk dalam satu dari 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |