CNN Indonesia
Sabtu, 06 Des 2025 12:51 WIB
Kemendagri menyebut Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan daerahnya yang dilanda banjir dan umrah ke Tanah Suci sampai 12 Desember. (Arsip Kemendagri).
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan daerahnya yang dilanda banjir dengan alasan umrah ke Tanah Suci.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Ia mengaku terkejut dan kecewa Mirwan nekad pergi umrah di saat Aceh terdampak bencana banjir dan longsor.
"Hasil konfirmasi itu kami dapat data bahwa beliau (Bupati Aceh Selatan Mirwan MS) melaksanakan umrah 2-12 Desember (2025)," ucap Benni kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Sabtu (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benni mengatakan Mirwan memang sempat mengajukan izin atau cuti untuk umrah kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. Akan tetapi, Mirwan tak mendapatkan restu karena Aceh tengah menghadapi bencana.
Oleh karena itu, permohonan izin tersebut tidak sampai ke pihak Kemendagri karena sudah ditolak oleh Gubernur Aceh Mualem.
"Kepala daerah itu kalau mau keluar negeri harus izin. Kondisi seperti ini bisa dikatakan bahwa Pak Bupati Aceh Selatan (Mirwan MS) melaksanakan ibadah umrah tanpa izin," tegas Benni.
"Kehadiran kepala daerah di tengah-tengah masyarakat itu sangat diharapkan, sangat ditunggu-tunggu. Makanya kecewa dari Kemendagri (mendengar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS pergi umrah di saat bencana)," imbuhnya.
Kemendagri menegaskan bakal memeriksa dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, sesuai peraturan perundangan-undangan. Benni belum bisa merinci sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Mirwan karena masih harus melalui proses pemeriksaan.
Ia mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah memerintahkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk segera pulang ke Indonesia, tak perlu menunggu umrah selesai pada 12 Desember 2025. Setelah Mirwan tiba di Aceh, Kemendagri akan langsung melakukan pemeriksaan.
"Tim Kemendagri sudah terbang ke Aceh. Kita berharap pas beliau (Mirwan MS) pulang, langsung kita mau periksa. Jadi, kita ada pemeriksaan karena beliau meninggalkan Aceh Selatan. (Pemeriksaan dan sanksi) sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
(skt/agt)

2 hours ago
2















































