8000hoki List Demo situs Slot Gacor Indonesia Terbaik Gampang Lancar Jackpot Banyak
hokikilat List Platform website Slots Maxwin Singapore Terkini Gampang Menang Banyak
1000 Hoki Online Data Platform situs Slots Gacor Japan Terbaru Pasti Win Banyak
5000 hoki Data Daftar web Slot Maxwin Malaysia Terbaik Pasti Lancar Menang Terus
7000 hoki Situs server Slot Maxwin Vietnam Terbaru Sering Lancar Scatter Full Non Stop
9000 Hoki Online Login situs Slots Gacor China Terkini Pasti Scatter Full Setiap Hari
Data Daftar Slot Gacor basis Malaysia Terkini Mudah Jackpot Full Online
Idagent138 Daftar Slot Maxwin Terbaik
Luckygaming138 Daftar Akun Slot Online
Adugaming Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya
kiss69 login Akun Slot Online
Agent188 Akun Slot Maxwin Terpercaya
Moto128 login Id Slot Terpercaya
Betplay138 Daftar Akun Slot Terbaik
Letsbet77 Id Slot Gacor
Portbet88 login Slot Game Terbaik
Jfgaming Id Slot Terbaik
MasterGaming138 Daftar Akun Slot Maxwin Online
Adagaming168 Slot Anti Rungkat
Kingbet189 Daftar Akun Slot Maxwin Terpercaya
Summer138 Id Slot Anti Rungkad Online
Evorabid77 Daftar Id Slot Terbaik
bancibet Daftar Id Slot Terbaik
adagaming168 login Id Slot Game Online
CNN Indonesia
Selasa, 15 Apr 2025 08:04 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi terhadap vonis lepas yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) periode 2021-2022.
Tiga terdakwa korporasi dalam kasus ini yang menerima vonis lepas yakni PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
"Sudah (mengajukan kasasi) tertanggal 27 Maret 2025, sesuai Akta Permohonan Kasasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis lepas itu diberikan Majelis Hakim yang terdiri dari Djuyamto selaku hakim ketua, serta dua hakim anggota, Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom. Putusan itu diberikan buntut adanya suap dari pengacara terdakwa korporasi, Marcella Santoso dan Ariyanto.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut terdapat bukti pemberian suap sebesar Rp60 miliar dari Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara korporasi PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan PT Musim Mas Group.
Ia mengatakan uang itu diterima oleh Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat melalui Wahyu Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Panitera Muda pada PN Jakarta Pusat.
"Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara agar Majelis Hakim yang mengadili perkara itu memberikan putusan onslagt," jelasnya.
Qohar mengatakan Arif Nuryanta menggunakan jabatannya saat itu sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dalam mengatur vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.
"Jadi perkaranya tidak terbukti, walaupun secara unsur memenuhi pasal yang didakwakan, tetapi menurut pertimbangan majelis hakim bukan merupakan tindak pidana," tuturnya.
(tfq/dal)