Irlandia Larang Impor dari Wilayah Pendudukan, Israel Makin Dijauhi

1 day ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Irlandia menyetujui rancangan undang-undang untuk melarang impor barang dari Israel, tepatnya wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal oleh negara Zionis itu di Tepi Barat.

Irlandia menjadi negara Uni Eropa pertama yang melakukan langkah ini ketika Israel semakin dikecam dunia atas agresi brutalnya ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023 lalu dan kini telah menewaskan lebih dari 53 ribu warga Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip Al Jazeera, langkah ini diambil setelah Mahkamah Internasional tahun lalu menyatakan pendudukan Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza melanggar hukum internasional. Pernyataan tersebut menjadi dasar pertimbangan keputusan pemerintah Irlandia.

"Pemerintah telah sepakat untuk mendorong legislasi yang melarang perdagangan barang dari permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki Israel," ujar Kementerian Luar Negeri Irlandia.

"Pemerintah memandang hal ini sebagai kewajiban berdasarkan hukum internasional."

Larangan tersebut mencakup kawasan permukiman, pertanian, dan kepentingan bisnis yang berada di luar perbatasan Israel yang diakui secara internasional.

Sebelum keputusan kabinet diumumkan, Menteri Luar Negeri Simon Harris mengatakan kepada wartawan bahwa ia berharap negara-negara Uni Eropa lainnya akan mengikuti jejak Irlandia.

"Apa yang saya harapkan hari ini adalah ketika negara kecil di Eropa ini mengambil keputusan dan menjadi salah satu, bahkan mungkin negara pertama di dunia Barat yang mempertimbangkan legislasi semacam ini, semoga bisa menginspirasi negara-negara Eropa lainnya untuk bergabung bersama kami."

Belakangan, tekanan negara Eropa terutama sekutu Israel semakin kuat menentang agresi brutal Tel Aviv ke Jalur Gaza yang makin menggila.

Tiga negara Eropa sekutu dekat Amerika Serikat dan Israel bahkan berencana menjatuhkan sanksi terhadap Tel Aviv menyusul agresi brutal ke Jalur Gaza Palestina yang masih terus berlanjut.

Inggris, Prancis, dan Kanada menegaskan menentang keras agresi militer Israel di Gaza hingga perluasan permukiman illegal warganya di Tepi Barat, Palestina. Padahal, ketiga negara itu semula mendukung agresi Israel ke Gaza dengan dalih membela diri dari serangan Hamas.

Melalui pernyataan bersama, ketiga negara Eropa yang semula sempat berpihak ke Israel itu mewanti-wanti akan ada "respons tegas" jika Tel Aviv tidak segera menghentikan operasi militer terbarunya di Gaza dan telah menewaskan lebih dari 140 orang dalam beberapa hari terakhir ini.

"Jika Israel tidak segera menghentikan serangan militer ofensifnya yang terbaru dan tak segera mencabut larangan akses untuk bantuan kemanusiaan, kami akan mengambil Langkah konkret sebagai respons," bunyi pernyataan bersama Prancis, Kanada, dan Inggris itu seperti dikutip Jerusalem Post pada Selasa (20/5).

Inggris, Kanada, dan Prancis juga "menolak segala bentuk upaya memperluas pendudukan (illegal Israel) di Tepi Barat.

(rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |