MIGRANT Care menilai negara masih gagal menyediakan lapangan kerja yang layak dan melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi hingga perdagangan orang. Mereka menyampaikan kritik itu bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 1 Mei 2026, Migrant Care menyebut jutaan anak muda masih menghadapi keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri. Menurut mereka, kondisi itu membuat sebagian warga rentan terjebak dalam jaringan perdagangan orang dan kerja paksa di luar negeri.
“Tuntutan Hari Buruh bukan hanya tentang kenaikan upah, tetapi juga perihal negara yang selalu absen membuka lapangan kerja dan menjamin kerja layak,” tulis Migrant Care.
Lembaga tersebut menyoroti meningkatnya kasus forced criminality di kawasan Mekong, seperti Myanmar, Kamboja, dan Laos. Dalam skema ini, pelaku merekrut korban melalui platform digital, lalu memaksa mereka melakukan tindakan kriminal di bawah kendali jaringan perdagangan orang.
Menurut Migrant Care, hingga kini pemerintah belum memiliki payung hukum yang memadai untuk melindungi korban dalam skema tersebut. Mereka juga menilai pembahasan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau UU TPPO berjalan lambat, padahal jumlah kasus terus meningkat.
Selain itu, Migrant Care mengkritik arah kebijakan pemerintah dalam perlindungan pekerja migran. Organisasi itu menilai transformasi kelembagaan di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia belum berdampak pada penguatan perlindungan di lapangan.
“Justru dengan adanya kementerian ini, semakin jelas terjadi pergeseran dari rezim pelindungan menjadi rezim pengiriman (komodifikasi).”
Dalam pernyataan itu, Migrant Care mendesak pemerintah segera mereformasi sistem perlindungan pekerja migran, mempercepat revisi UU TPPO sebagai upaya mengakui forced criminality sebagai bentuk TPPO, mengalokasikan anggaran perlindungan pekerja migran yang memadai, serta memperkuat diplomasi perlindungan di negara-negara penempatan pekerja migran.
Pilihan Editor: Kisah WNI yang Bekerja di Perusahaan Penipuan Online Kamboja













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)