Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengkritik pernyataan pengamat politik senior Saiful Mujani soal wacana menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Habib mempertanyakan kritik Mujani, apakah didasarkan untuk perbaikan atau justru sebagai operasi politik partisan.
"Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elite politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu. Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan?" kata Habib dalam keterangannya, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi III DPR bidang keamanan itu juga mengaku setuju dengan pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indrawijaya yang menyebut fenomena inflasi pengamat.
Menurut Habib, banyak pengamat yang menyampaikan kritik membangun, namun tak sedikit pula para pengamat yang justru merusak atau toksik. Di antara yang kedua, kata Habib, mereka mendaku sebagai pengkritik namun yang mereka sampaikan adalah propaganda hitam, kebohongan dan kebencian.
"Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional," ujar dia.
Menurut Habib, Mujani memiliki hak untuk merebut kekuasaan. Namun, dia menilai, terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh masyarakat jika perebutan harus dilakukan secara inkonstitusional.
Habib menuturkan Prabowo memiliki waktu lima tahun untuk menepati janjinya dan rakyat bisa mengevaluasinya pada 2029. Jika memuaskan, rakyat bisa memilihnya kembali, begitu pula sebaliknya.
"Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk 5 tahun berikutnya," ujar Habib.
Saiful Mujani berpendapat pernyataannya yang menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto bukan bentuk makar, namun bagian dari sikap politik.
Menurut dia, sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik. Partisipasi politik, kata dia, adalah inti dari demokrasi. Mujani mengatakan tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik.
Namun, pernyataan itu belakangan berbuah laporan polisi atas dugaan penghasutan. Dia kini dihadapkan dengan dua proses hukum atas dugaan penghasutan buntut pernyataannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta publik untuk tidak membawa perkara ini ke ranah isu politik.
"Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
(thr/wis)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
4
















































