Fakta-fakta Pembobolan Rekening Jaringan Kamboja: Incar Pensiunan ASN

8 hours ago 4

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap pembobol rekening nasabah bank berinisial EC (28) dan IP (35). Polisi memburu pelaku penipuan jaringan ini berinisial AN yang diduga berada di Kamboja.

"Satu lagi (pelaku), AN status DPO (daftar pencarian orang), sudah kita tetapkan DPO dan sudah dikeluarkan surat DPO-nya. Pelaku berusia 29 tahun dan seorang pelajar atau mahasiswa, dan yang bersangkutan saat ini berada di luar negeri, yaitu di Kamboja," kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Herman Eco Tampubolon, mengutip detik.com, Kamis (5/6).

Klaim atas nama Taspen

Penipuan dilakukan para pelaku dengan mengatasnamakan diri dari pihak PT Taspen. Polisi bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk memburu pelaku yang berada di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerja sama dengan instansi terkait, guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri," bebernya.

Dia mengatakan korban mayoritas adalah pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Pelaku mengincar korban yang mayoritas lanjut usia (lansia) sehingga cenderung lebih mudah dimanipulasi oleh pelaku.

"Korban-korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun informasi yang ada di dalam handphone para korban," sebutnya.

Bobol Rekening Modus APK

Sebelumnya, EC (28) dan IP (35) ditangkap setelah membobol rekening nasabah bank dan menguras uang ratusan juta rupiah dengan modus mengirimkan link format APK.

"Kami jelaskan bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access dan/atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin. Korban merupakan seorang pensiunan," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Tipu lewat WhatsApp

Penipuan diawali ketika korban menghubungi pelaku melalui WhatsApp dengan mengaku sebagai pihak Taspen.

Transaksi penipuan dilakukan melalui m-banking korban tanpa sepengetahuan korban. Penipuan berawal ketika korban dihubungi pelaku melalui nomor WhatsApp yang mengaku sebagai pihak Taspen, padahal bukan.

"Pelaku kemudian menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku," tutur Reonald.

Melalui pesan tersebut, pelaku mengirimkan aplikasi dalam format APK kepada korban. Korban yang percaya kemudian mengikuti arahan pelaku.

"Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp10 ribu," ungkapnya.

Setelah korban mengisi semua data yang diinstruksikan pelaku, kemudian mendapatkan notifikasi telah terjadi transaksi yang tidak dilakukannya. Kerugian akibat penipuan itu mencapai Rp304 juta.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |