Fakta-Fakta Kekerasan Seksual Remaja Disabilitas Oleh Perawat di Cirebon

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Cirebon Kota saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang perawat berinisial DS, berusia 31 tahun. Perawat tersebut bekerja di Rumah Sakit Pertamina Klayan, Cirebon, dan diduga melakukan pelecehan terhadap seorang remaja disabilitas berusia 16 tahun ketika tengah dirawat inap.

Sebagai tindak lanjut dari laporan ini, Polres Cirebon Kota telah memeriksa 11 orang saksi untuk mendalami dugaan kekerasan seksual tersebut. “Saksi-saksi yang diperiksa merupakan keluarga korban hingga perawat rumah sakit,” ucap Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Eko Iskandar, Senin, 12 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga menjelaskan bahwa karena peristiwa ini terjadi beberapa bulan lalu dan baru dilaporkan, kepolisian membutuhkan waktu untuk mengusutnya secara menyeluruh. "Ini menjadi atensi kami apalagi ini korbannya anak dan kejadiannya di rumah sakit," tutur Eko. 

Lebih lanjut, berikut fakta-fakta terkait kasus kekerasan seksual terhadap remaja disabilitas oleh perawat di Cirebon.


Berawal dari Laporan Ibu Korban

Polres Cirebon Kota menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di salah satu rumah sakit di Cirebon pada Sabtu, 10 Mei 2025. Pelaku diduga merupakan seorang perawat yang bekerja di rumah sakit tersebut. “Kami menerima laporan tersebut dari ibu korban,” kata AKBP Eko Iskandar, Sabtu.

Menurut Eko, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 20 Desember 2024. Korban yang berusia 16 tahun sedang menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit di daerah Klayan, Kabupaten Cirebon. “Ibu korban baru melapor karena baru mendapat pengakuan dari anaknya,” ujar dia.

Polisi masih menyelidiki laporan tersebut. Hingga kini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. “Kami masih mengumpulkan bukti,” ucap Eko. Ia menyebut korban mengalami gangguan komunikasi dan belum bisa berbicara dengan lancar.


Pelecehan Dilakukan Saat Korban Sedang Dirawat

Sementara itu, NH (38 tahun), ibu korban, mengatakan anaknya tengah dirawat karena TBC saat kejadian berlangsung. Korban berada sendirian di ruang isolasi ketika didatangi perawat DS. “Anak saya bilang perutnya sakit, lalu diperiksa sampai ke bawah. Setelah itu, kejadian itu terjadi,” ungkap NH.

NH menjelaskan anaknya adalah penyandang disabilitas mental sehingga sulit mengungkapkan kejadian secara langsung. Ia menduga pelaku melakukan pelecehan kepada anaknya sebanyak tiga kali. Terbongkarnya kasus ini akibat ketidaksengajaan. Awalnya NH sedang berbicara santai dengan anaknya dan meminta dia untuk tidak pacaran serta hati-hati dengan laki-laki.

Tiba-tiba korban bercerita kepada ibunya bahwa ia pernah mengalami pelecehan saat dirawat di rumah sakit. “Ma, itu dokter yang di rumah sakit pernah masukin anu-nya ke saya,” tutur NH menirukan ucapan anaknya. 

Mendengar pengakuan itu, NH bergegas membawa anaknya kembali ke rumah sakit untuk mengidentifikasi pelaku. “Itu yang lagi duduk,” kata NH, menirukan ucapan anaknya saat menunjuk DS.

NH menyebut telah berupaya melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada penyelesaian. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. “Kami minta keadilan untuk anak kami,” ujar dia.


Terduga Pelaku Tidak Lagi Bekerja di RS Pertamina

Menindaklanjuti kasus tersebut, berdasarkan keterangan resmi dari pihak RS Pertamina Cirebon, terduga pelaku sudah tidak lagi bekerja di rumah sakit itu. “Tenaga perawat yang dimaksud tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon sejak 30 April 2025,” ucap Direktur RS Pertamina Cirebon, Hendry Suryono, melalui keterangan tertulis.

Manajemen rumah sakit juga menyatakan menghormati proses hukum yang kini tengah dilakukan Polres Cirebon Kota. Hendry mengatakan, pihak rumah sakit akan bekerja sama secara proaktif dengan pihak terkait untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. “Kami menghormati kewenangan aparat kepolisian dan akan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Hendry memastikan korban maupun keluarganya akan mendapatkan dukungan yang diperlukan dari manajemen rumah sakit. Dukungan itu termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan privasi.

“Kami memahami dan menghargai perhatian serta keprihatinan publik terhadap isu ini. RS Pertamina Cirebon senantiasa berpegang teguh pada hospital by laws, menjunjung tinggi keselamatan pasien, serta menjadikan integritas dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam menjalankan pelayanan,” ujar Hendry. 


RMN Ivansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |