Pemkab Bandung | CNN Indonesia
Jumat, 09 Mei 2025 13:53 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Bupati Bandung, Dadang Supriatna meluncurkan Program 100 Hari Kerja Pemberian Sertifikat Hak atas Tanah Masjid dan Madrasah yang tidak memungut biaya apapun di Ruang Rapat Setda Kabupaten Bandung, Kamis (8/5/).
Peluncuran program ini ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah gratis oleh KDS, demikian panggilan Dadang Supriatna, untuk 4 masjid di Kabupaten Bandung.
"Totalnya ada sekitar 10 ribuan sertifikat gratis yang sedang diajukan sertifikat tanah gratisnya. Sertifikat tanah untuk 8.300-an masjid dan 1.500-an madrasah. Kita targetkan tahun 2025 ini bisa selesai," kata KDS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KDS berharap, dengan penyelenggaraan program ini tidak ada lagi peristiwa lahan masjid, madrasah atau pesantren yang digugat oleh ahli warisnya.
Untuk itu, KDS meminta agar pengurusan surat-surat administrasi tidak dipersulit dan tak dipungut biaya.
"Saya minta tolong kepada para kepala desa, jangan diuangkan lah urusan surat keterangan tanahnya. Saya minta dalam program ini tidak ada lagi pungutan-pungutan apapun," ujarnya.
Menurut KDS, setelah masjid dan madrasah mendapatkan sertifikat tanah gratis, mereka juga akan mendapatkan PBG gratis. Ke depannya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun menyusul digratiskan.
Program 100 Hari Kerja Pemberian Sertifikat Hak atas Tanah Masjid dan Madrasah terselenggara berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab0 Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, didukung Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung untuk urusan tanah wakaf dan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) untuk keperluan penerbitan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
(rea/rir)