Jakarta, CNN Indonesia --
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa fondasi utama semangat antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kesadaran pribadi dan komitmen untuk terus memperbaiki diri.
Hal ini disampaikan Kang DS, sapaan akrabnya, dalam acara penutupan Program Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (Perintis) yang digelar Inspektorat Pemkab Bandung di Grand Sunshine Soreang, Kamis (22/5).
"Secanggih apapun aplikasi pencegahan korupsi, secanggih apapun sistemnya maupun pelatihan antikorupsi, kalau kepribadian atau karakter kita merasa tidak terpanggil, tidak memiliki kesadaran untuk memperbaiki diri, tidak berintegritas, apapun itu tidak akan selesai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelatihan selama tiga hari yang diikuti 106 ASN Pemkab Bandung ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem kerja serta membangun karakter yang berintegritas.
Menurut Kang DS, program tersebut sejalan dengan prestasi Kabupaten Bandung yang kini menempati tiga besar kabupaten/kota percontohan antikorupsi di Jawa Barat versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya juga mengungkapkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil selama masa kepemimpinannya sejak 21 April 2021. Salah satunya adalah komitmen untuk menghapus praktik pungutan liar dalam proses rotasi, mutasi, dan pelantikan pegawai.
"Termasuk dalam pelantikan 6.900 PPPK dan CPNS yang kemarin pun, (Rabu, 23/5) tidak dipungut biaya sepeser pun," tegas dia.
Di sektor pendidikan, kebijakan antikorupsi dilanjutkan dengan pembubaran koordinator wilayah (korwil) di 1.363 sekolah dasar dan 100 sekolah menengah pertama se-Kabupaten Bandung.
Menurut Kang DS, korwil kerap menjadi celah praktik pungli, sehingga langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyimpangan. Ia juga menyoroti sistem tunjangan kinerja (tukin) ASN yang selama ini hanya berdasarkan evaluasi.
"Tetapi juga harus dinilai pada progres pekerjaan yang ditargetkan. Ini saya titip ke Inspektorat untuk memperbaiki sistemnya ini. Artinya biar ada reward and punishment bagi ASN yang benar-benar kerja dan yang tidak," pesannya.
Di sisi lain, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, mengapresiasi komitmen Bupati Bandung dalam mendorong budaya antikorupsi di daerah. Ia menyatakan bahwa program 'Perintis' ini merupakan langkah awal penting dalam membentuk ASN yang berintegritas.
"Seusai pelatihan 'Perintis' ini seluruh lulusan akan diikutsertakan kembali sebagai peserta pelatihan untuk 'Penyuluh' antikorupsi Kabupaten Bandung," ucap dia.
Menurutnya, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas KPK. Di sini, ASN memegang peranan strategis sebagai pelaksana kebijakan dan garda depan dalam mencegah praktik korupsi.
Dengan selesainya pelatihan ini, diharapkan para ASN dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing dan turut memperkuat Kabupaten Bandung sebagai salah satu dari tiga daerah percontohan antikorupsi di Jawa Barat.
(rir)