Bareskrim Pastikan Jokowi Lulus Proyek Perintis I dan Diterima di Fakultas Kehutanan UGM

9 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan mantan presiden Joko Widodo mendaftarkan diri dan diterima di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1980. Bareskrim menyertakan beberapa bukti untuk menguatkan pernyataan tersebut.

Bukti pertama yakni pengumuman daftar peserta yang lulus ujian masuk PPI atau proyek perintis I UGM di koran Kedaulatan Rakyat. Nama Joko Widodo berada di antara 3.169 peserta yang tercantum pada koran edisi Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 Puasa 1912) itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada halaman 4 kolom 6 pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo terhadap koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.

Selain itu, pengumuman kelulusan Jokowi di UGM juga diberitakan oleh Koran Berita Nasional (Bernas) yang terbit pada Jumat Kliwon 1980. Di dalamnya terdapat daftar pendaftaran ulang UGM Fakultas Kehutanan dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 1980 yang sejalan dengan formulir registrasi mahasiswa tahun di Arsip Fakultas Kehutanan UGM.

“Kemudian, adanya surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo tanggal 28 Juli 1980 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan blanko adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding,” kata Djuhandhani melanjutkan.

Penyelidik juga mendapatkan fakta bahwa Jokowi melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa 1681/KT. 

Selain itu, hal tersebut turut dibuktikan dengan tanda penyetoran SPP, surat permohonan izin atau herregistrasi, surat keterangan lulus ujian praktik, dan adanya dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana beratasnamakan Jokowi. Semua temuan tersebut juga telah melalui uji laboratoris oleh Puslabfor yang dinyatakan blangko stempel adalah identik atau sama dengan pembanding.

Saat ini, Bareskrim memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi. Hal ini dikarenakan hasil keseluruhan penyelidikan tidak ditemukan adanya perbuatan pidana.

Djuhandahni menyatakan Bareskrim telah melaksanakan uji banding terhadap ijazah sarjana milik Jokowi dengan tiga ijazah milik rekannya yang menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada periode yang sama.

Uji pembanding itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor. Dari penelitian laboratorium dan uji pembanding itu, kata Djuhandhani, disimpulkan antara bukti dan pembanding adalah identik "atau berasal dari satu produk yang sama," katanya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |