BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) mengungkapkan asal usul sejumlah aset milik dua anak bandar narkoba atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Kedua anaknya itu adalah Hadi Sumarho dan Christina Aurelia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, Ko Erwin diketahui meminta nomor rekening Hadi Sumarho lalu mengirimkan sejumlah uang. “Menurut keterangan Hadi, Ko Erwin bin Iskandar pernah meminta nomor rekening atas nama Hadi Sumarho Iskandar untuk melakukan transfer,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Erwin lalu memerintahkan Hadi untuk membeli sejumlah aset. Pertama, sebuah gudang yang berada di Pergudangan Dasan Cermen Jalan TGH Lopan Nomor 28, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sadubaya, Kota Mataram pada 2021. Lalu, diperintahkan membeli tiga unit ruko di Jalan Sandubaya Bertais Selatan RT/ RW 001/ 264, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB.
Hadi menyatakan bahwa gudang yang dibelinya itu atas namanya, dan diberikan izin oleh Ko Erwin untuk memakainya. Hadi memakainya untuk berwirausaha pestisida dan pupuk. Selain itu, ia juga diperintahkan membeli sebuah gudang di Pergudangan Nomor 47, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada 2021.
Kepada penyidik, Christina Aurelia mengaku dibukakan usaha oleh Ko Erwin. Usaha itu awalnya bernama PT Sumber Bima Abadi Trans Travel, yang kemudian menjadi PT Sukses Abadi Buana, dengan dengan aset berupa empat unit mobil Hiace. Christina menjabat sebagai direktur di perusahaan itu.
Menurut keterangan, Christina juga dibelikan satu unit gudang di Pergudangan Dasan Cermen, Jalan TGH Lopan Nomor 28, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sadubaya, Kota Mataram. Gudang itu merupakan pemberian dari Ko Erwin untuk membuka usaha. Christina juga pernah mendapatkan titipan mobil Xpander warna silver metalik dengan nomor polisi B 2728 UOB oleh Ko Erwin di Ruko Travel di Bima.













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)



