Ayah Dokter Icha Pakaenoni Penuhi Panggilan BK DPRD terkait Dugaan Pelanggaran Etik

7 hours ago 1
Ayah Dokter Icha Pakaenoni Penuhi Panggilan BK DPRD terkait Dugaan Pelanggaran Etik Ayah Mendiang Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni melapor dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD Timor Tengah Utara pada 23 Juni 2026.(Dok Keluarga)

BADAN Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjadwalkan pemanggilan terhadap Gabriel Pakaenoni, ayah dari mendiang Dokter Icha Pakaenoni, 28. Pemanggilan ini bertujuan meminta keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan tiga anggota DPRD setempat.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (6/7/2026) pukul 10.00 Wita bertempat di ruang Badan Kehormatan DPRD TTU. Agenda ini merupakan langkah formal pertama dalam menindaklanjuti laporan yang masuk ke meja legislatif.

Kuasa hukum keluarga Dokter Icha, Viktor Manbait, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini adalah tindak lanjut dari pengaduan resmi yang diajukan pada 23 Juni 2026. "Permintaan keterangan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi terhadap pengaduan dugaan pelanggaran kode etik tiga anggota DPRD TTU," ujar Viktor kepada Media Indonesia, Minggu (5/7).

Tiga anggota DPRD TTU yang menjadi terlapor dalam kasus ini ialah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan. Ketiganya diduga melakukan intimidasi dan tekanan verbal terhadap Dokter Icha saat almarhumah bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona pada 13 Juni 2026.

Viktor menjelaskan bahwa kehadiran Gabriel Pakaenoni sangat krusial untuk memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa yang dialami anaknya. Laporan tersebut menitikberatkan pada tindakan yang dinilai merendahkan martabat tenaga kesehatan saat sedang menjalankan tugas pelayanan medis.

Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Efi, membenarkan adanya agenda pemeriksaan oleh Badan Kehormatan tersebut. "Benar, ayah Dokter Icha akan dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPRD," tegas Kristoforus.

Kasus ini bermula dari insiden di IGD RS Leona pada pertengahan Juni lalu. Dokter Icha diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari seorang anggota dewan saat menangani pasien. Proses pemeriksaan terhadap pelapor ini menjadi tahapan awal bagi BK DPRD TTU untuk menentukan kelanjutan penyelidikan atas dugaan pelanggaran etik tersebut. (I-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |