Aturan impor EV baru Malaysia persempit peluang pasar produsen China

5 hours ago 3

Malaysia (ANTARA) - Pemerintah Malaysia menerapkan peraturan baru yang lebih ketat dalam importasi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) secara utuh (Completely Built-Up (CBU) dan peraturan itu diwartakan mempersempit peluang pasar produsen mobil China di Malaysia.

Siaran CarNewsChina pada Jumat menyebutkan, Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menetapkan bahwa mulai 1 Juli 2026 setiap kendaraan listrik CBU yang diimpor harus memenuhi persyaratan utama yang mencakup biaya, asuransi, dan ongkos angkut serta daya motor.

Menurut ketentuan, nilai biaya, asuransi, dan ongkos angkut (Cost, Insurance, and Freight/CIF) kendaraan listrik impor tidak boleh kurang dari 200.000 ringgit (sekitar Rp882,6 juta) dan daya motornya tidak boleh kurang dari 180 kW (sekitar 241 hp).

Karena harga jual akhir kendaraan juga mencakup pajak, biaya operasional, dan margin keuntungan, kendaraan yang memenuhi persyaratan tersebut diperkirakan akan dijual dengan harga jauh di atas 200.000 ringgit.

Penerapan ketentuan impor kendaraan listrik itu dinilai akan berdampak langsung pada produsen kendaraan China yang mengekspor mobil listrik ke Malaysia seperti BYD.

Baca juga: BYD tingkatkan kapasitas ekspor EV dengan kapal pengangkut mobil kelima

Data Departemen Transportasi Jalan Malaysia menunjukkan bahwa merek-merek kendaraan China, kecuali Proton yang dimiliki oleh Geely, menguasai sekitar 60 persen pasar kendaraan energi baru di Malaysia pada 2025.

Peraturan impor kendaraan listrik baru Malaysia diperkirakan membuat banyak model mobil populer buatan produsen asal China tidak lagi memenuhi syarat impor.

Sebagai gambaran, jajaran produk BYD di Malaysia saat ini terdiri atas tujuh model mobil yang semuanya memiliki harga awal di bawah 200.000 ringgit.

Sementara model mobil seperti Dolphin dan Atto 3 varian dasar memiliki daya motor di bawah ketentuan 180 kW (sekitar 241 hp).

Model mobil listrik populer lainnya, termasuk Zeekr 7X dan Chery Omoda E5, saat ini juga tidak dapat diimpor berdasarkan aturan baru yang diterapkan oleh pemerintah Malaysia.

Baca juga: Analis prediksi mobil listrik pertahankan momentum positif di Malaysia

Beberapa produsen mobil China diwartakan mempertimbangkan untuk memproduksi kendaraan secara lokal guna menghindari pembatasan impor.

Namun, pemerintah Malaysia menetapkan persyaratan yang ketat bagi proyek manufaktur baru yang disetujui setelah 1 September 2025, antara lain harga kendaraan yang diproduksi minimum harus 100.000 ringgit (sekitar Rp441,3 juta), sedikitnya 80 persen dari total produksi harus diekspor, dan penjualan di dalam negeri dibatasi maksimal 20 persen.

Selain itu, proses pengelasan, pengecatan, dan perakitan akhir wajib dilakukan di Malaysia sebagai bagian dari persyaratan lokalisasi bernilai tinggi.

Beberapa perusahaan otomotif China memanfaatkan kemitraan lokal yang sudah ada untukmempertahankan kehadirannya di Malaysia.

Leapmotor pada Juni 2026 mulai merakit model C10 secara lokal di pabrik yang berlokasi di Kedah menggunakan fasilitas manufaktur milik Stellantis

Sementara itu, Xpeng mengumumkan produksi model G6 versi setir kanan melalui kerja sama dengan produsen lokal EPMB.

Karena memanfaatkan infrastruktur manufaktur yang telah tersedia, bukan membangun proyek baru, keduanya tidak dikenai kewajiban mengekspor 80 persen dari total produksi kendaraan.

Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa penerapan kebijakan baru ditujukan untuk mendorong investasi berkualitas tinggi, alih teknologi, serta pengembangan rantai pasok lokal yang kuat dengan meniru model industri yang telah dibangun oleh produsen otomotif nasional Proton dan Perodua.

Baca juga: PM Malaysia resmikan pabrik EV pertama milik Proton di Perak

Baca juga: Produsen mobil Malaysia buka layanan pemesanan EV pertamanya

Pewarta:
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |