Aspirasi Pemakzulan Gibran, Yenny Wahid Bilang Wajar

5 hours ago 5

TEMPO.CO, Bima - Zannuba Ariffah Chafsoh mengatakan aspirasi dari Forum Purnawirawan TNI soal pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden merupakan hal wajar di negara demokrasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu iklim yang sehat di sebuah negara demokrasi, hak untuk berpendapat boleh saja," ujar Yenny Wahid -sapaan Zannuba, di Kalikuma Fondation, Kota Bima, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut Yenny, tuntutan purnawirawan tersebut merupakan reaksi atas  permasalahan ketatanegaraan. Seorang pemimpin, kata dia, wajar mendapatkan kritik dari warganya. Apalagi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah terpilih melalui proses demokrasi.

"Jadi gak usah takut dengan pendapat yang berbeda dari masyarakat," katanya. "Kalau ada hal-hal yang harus disikapi secara politik, semua harus dikembalikan kepada mekanisme demokrasi juga."

Saat Abdurahman Wahid alias Gus Dur menjabat sebagai presiden, kata Yenny, juga menerima banyak kritik dari masyarakat. Karena itu, kata dia, Gibran harus menerima kritik tersebut dengan lapang dada dan tidak menyikapinya dengan keras. Adapun Gus Dur merupakan orang tua, Yenny.

"Jadi kalau saya lihat kritikan ini, jadikan ini cambuk untuk memperbaiki diri, memperbaiki kinerja," ujarnya.

Yenny mengatakan bahwa semua proses politik harus melalui DPR. Namun, rakyat berhak untuk menyuarakan apa yang menjadi kegelisahan mereka, lalu kemudian ditampung oleh wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen.

Yenny mendorong aspirasi dari para purnawirawan TNI tersebut untuk ditampung oleh pemerintah karena merupakan bagian dari suara atau aspirasi masyarakat. "Pada akhirnya, proses politik itu dimulai dari partai politik dan oleh DPR," ujarnya.

Forum purnawirawan telah menyampaikan sikap politiknya kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Pernyataan sikap itu tertuang dalam delapan butir tuntutan forum yang salah satunya menuntut pemakzulan Gibran.

Mayor Jenderal (Purn) Sunarko yang membacakan pernyataan sikap mengatakan seluruh tuntutan yang disampaikan forum merupakan suara hati prajurit dan masyarakat sipil terhadap situasi dan kondisi negara saat ini. "Semua tuntutan murni suara hati," kata Sunarko.

Ia menjelaskan, tuntutan memakzulkan Gibran dari jabatannya dilatari dari pelanggaran etika di Mahkamah Konstitusi, yang memberi karpet untuk mantan Wali Kota Solo itu menjadi calon wakil presiden.

Padahal kala itu, Sunarko mengatakan, usia Gibran yang tak memenuhi syarat pencalonan kemudian dimanipulasi dengan pengajuan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam proses penanganan perkara putusan Mahkamah Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dianggap bermasalah secara etika lantaran adanya cawe-cawe Anwar Usman selaku Paman Gibran yang menjabat Ketua Mahkamah saat itu.

"Putusan MKMK membuktikan adanya pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman dalam putusan 90/PUU," kata Sunarko. Sehingga, menurut dia, Gibran maju pada pemilihan presiden 2024 bukan dengan cara yang sahih.

Karenanya, kata dia, forum purnawirawan berharap Presiden Prabowo Subianto dan legislator di DPR dapat membuka mata terhadap tuntutan yang disampaikan, terutama mengenai persoalan bangsa dan negara sampai pemakzulan Gibran.

"Kami berharap ada pertimbangan dan sikap dari pemerintah dan DPR terhadap apa yang kami usulkan," ujar mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Prabowo Klaim Angka Keracunan Makan Bergizi Gratis Hanya 0,005 Persen

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |