Anggota DPR dari Lampung Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) melaporkan anggota DPR RI, Muhammad Kadafi, ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kuasa Hukum YATBL, Dendi Rukmantika, mengatakan legislator asal Lampung itu dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan, pemberian ijazah tanpa hak, dan penyimpangan keuangan di Universitas Malahayati, Bandar Lampung.

"Laporan dibuat ke Bareskrim pada 19 Maret 2025," kata Dendi saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 19 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun, laporan ini teregister dengan Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kadafi dilaporkan dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dendi menyebut Universitas Malahayati adalah perguruan tinggi yang sah didirikan dan dikelola oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung, berlandaskan Akta Notaris No. 117 Tahun 1992. Berdasarkan perubahan terakhir yang tercatat di Kemenkumham RI, struktur kepemimpinan yayasan telah ditetapkan dan diakui secara hukum.

Adapun, saat ini Kadafi menjabat sebagai Rektor Universitas Malahayati. Dendi menuding Kadafi menduduki jabatan tersebut tanpa persetujuan pembina yayasan.

YATBL telah mengeluarkan SK No. 001/ALTEK/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 untuk membatalkan pengangkatan Kadafi dan mengembalikan kepemimpinan sah kepada Achmad Farich yang dicopot dari jabatannya pada 23 September 2024. "Namun, hingga saat ini, Dr. Muhammad Kadafi tetap menguasai kampus secara ilegal," kata Dendi.

Tempo telah mencoba meminta keterangan kepada Kadafi. Hingga tulisan ini tayang, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu belum merespons pesan dan panggilan Tempo. Selain itu, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid juga belum memberikan keterangan.

Pilihan Editor: Mengapa Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berciuman Harus Bebas

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |