Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan seluruh anggota Fraksi Golkar wajib membayar iuran partai sebesar Rp12 juta per bulan.
Arse menyebut gaji para anggota DPR dari Golkar dipotong setiap bulannya untuk iuran partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pun di Golkar, itu ada iuran. Tapi ini dilakukan kepada anggota fraksi ya, kami per bulan itu dari gaji kami, itu dipotong Rp12 juta untuk fraksi untuk partai lah," kata Arse dalam diskusi ICW, Senin (11/8).
Saat ini, kata Arse, Fraksi Partai Golkar memiliki 102 kursi di DPR yang semuanya dibebani iuran setiap bulan dengan besaran Rp12 juta selama satu periode atau lima tahun.
Meski begitu, Arse menyebut jumlah itu belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan partai. Sehingga, dia menilai iuran anggota tak bisa selamanya bisa diandalkan.
"Namun demikian, dalam perkembangannya mengandalkan iuran anggota, tidak bisa kami andalkan lagi," ujarnya.
Oleh karena itu, Arse menyebut partainya terus mencari sumber pendanaan lain, salah satunya dari korporasi. Terlebih, undang-undang, kata dia, tak melarang perusahaan atau individu memberikan sumbangan kepada partai politik.
"Maka, kami bergeser ke pendanaan dari corporate. Dan memang di Undang-Undang kita memang boleh, baik individu maupun badan memberikan sumbangan ada batasan, setiap kali nyumbang dalam setahun berapa gitu," katanya.
Namun, Arse menyebut sumber pendanaan dari korporasi juga bukan tanpa masalah. Sebab, dia menilai kondisi itu bisa berimbas pada otonomi atau independensi partai politik.
"Kalau tergantung kepada corporate funding, ya pasti dalam berperilaku dalam memengaruhi kebijakan kita pasti cenderung mendengar bahkan menuruti dari corporate funding itu," katanya.
Arse menilai pemerintah dan DPR saat ini tetap memerlukan jalan tengah, terkait sumber pendanaan partai politik. Salah satunya, menurut sumber pendanaan tersebut bisa dari iuran masyarakat.
Di satu sisi, kata Arse, partai tetap memberlakukan iuran anggota dan sumbangan korporasi. Namun, itu bisa diiringi dengan sumbangan lain yang berasal dari masyarakat. Apalagi, cara itu saat ini sudah banyak dilakukan di negara-negara maju seperti Eropa.
Beberapa negara tersebut misalnya seperti Italia, Hungaria, Jerman, Portugal, Austria, hingga Inggris.
"Minimal 30 persen, maksimal 60 persen itu bantuan keuangan partai politik dari negara. Hanya memang perlu dibikin aturan yang bisa memastikan, tadi bahasanya, akuntabilitasnya," kata Arse.
(thr/fra)