Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus penipuan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur diduga melibatkan ASN aktif dan pecatan ASN.
"Ada indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam kasus ini," kata Sekda Gresik Achmad Washil, mengutip detikcom, Minggu (12/4).
Dia mengatakan, dugaan keterlibatan dua nama ini menjadi fokus penelusuran Pemkab. Pihaknya juga telah menyampaikan hasil penelusuran internal itu kepada polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Washil menjelaskan, salah satu terduga pelaku yakni ASN nonaktif, bukan kali pertama terseret kasus serupa. Pelaku bahkan pernah dijatuhi sanksi berat hingga diberhentikan dari jabatannya.
"Yang nonaktif ini pernah terlibat pelanggaran, memasukkan tenaga honorer tidak sesuai prosedur, dan sudah pernah dikenai sanksi sampai pemecatan," jelasnya.
Jumlah korban dalam kasus penipuan ini terus bertambah. Pemkab Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah resmi melapor ke polisi Jumat (10/4).
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Korban ditawari jalan pintas untuk diangkat menjadi ASN dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
"Nilainya bervariasi, kisaran puluhan juta rupiah per orang," kata Washil.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
1












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390165/original/033586000_1761235850-Persib_Bandung_1.jpeg)




