Sindikat Judi Online Raup Deposit Rp 13 T dalam 2 Bulan

8 hours ago 1

BADAN Reserse Kriminal Polri mengestimasi sindikat judi online di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat, berhasil mengumpulkan deposit dari pemain judi sejumlah Rp 13,9 triliun selama dua bulan beroperasi. Sebanyak Rp 1,69 triliun di antaranya terhitung sebagai keuntungan sindikat yang dioperasikan oleh 321 warga negara asing.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra mengatakan temuan jumlah deposit dan keuntungan itu didapat setelah penyidik memeriksa barang bukti berupa handphone, laptop, hingga komputer. Data keuangan itu ada di Google Spreadsheet. "Data itu berdasarkan analisis digital forensik dari handphone, komputer, dan laptop," kata Wira di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 26 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Polisi menyita uang tunai senilai Rp 8,5 miliar yang digunakan untuk operasional sindikat. Selain itu, polisi juga menyita pecahan berbagai mata uang dolar, baht, hingga ringgit dengan total Rp 245 juta.

Penyidik menetapkan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka. Wira merinci empat WNI itu yakni MAP, BT, DFA, dan DA. Menurut Wira, MAP merupakan admin keuangan dari sindikat judi online itu. Penyidik meringkus MAP saat menggerebek lantai 20 dan 21 Hayam Wuruk Tower Plaza pada Kamis, 7 Mei 2026.

MAP merupakan orang yang berhubungan langsung dengan Lio Hongyu alias LEO alias LTH. Warga negara Cina itu diduga merupakan koordinator sindikat ini. Dia terlacak keluar Indonesia sesaat setelah penggerebekan dan diduga saat ini berada di Cina.

Tersangka WNI lainnya yakni BT yang berperan membantu proses penyewaan lantai 20 dan 21 Hayam Wuruk Tower Plaza. Ketiga yakni DFA, perempuan ini berperan menyiapkan rekening dan kartu ATM. Dana di rekening yang dibuat itu digunakan untuk mendukung operasional sindikat.

Keempat adalah DA, yang juga berperan dalam aspek keuangan. DA juga membantu penukaran uang ke kripto serta membantu mengurus izin tinggal para WNA.

Polisi sudah menetapkan 287 dari 321 WNA sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan tersangka terdiri dari 76 WNI Cina, 3 WN Laos, 2 WN Malaysia, 15 WN Myanwar, 6 WN Thailand, dan 185 WN Vietnam.  Mereka berperan sebagai customer service, programmer, admin marketing, admin keuangan, dan sebagian masih dalam proses pelatihan mengoperasikan situs judi.

Setelah pengembangan perkara, penyidik mendapati sindikat ini mengelola 145 web atau domain judi online. Semula mereka mengira hanya ada 75 situs yang dikendalikan dari Hayam Wuruk Tower Plaza. 

Selain itu, polisi juga telah mendata 15 perusahaan yang menjadi sponsor atau penjamin pengurusan visa para WNA. Polisi akan mendalami lebih lanjut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para perusahaan itu. "Baru akan kami mulai prosesnya," kata Wira.

Dua di antara biro jasa itu adalah PT Klitz Tour and Travel serta PT 1688 Prima. Tempo menyambangi kantor dua perusahaan itu di Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan Taman Sari, Jakarta Barat. Bahkan KPK sedang menggeledah kantor PT Klitz dalam pengembangan perkara pemerasan pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ketika Tempo datang pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pegawai kedua perusahaan tersebut membenarkan kabar mereka mengurus dokumen keimigrasian sebagian WNA yang terjerat jaringan judi online. Tapi mereka membantah tudingan terlibat judi online. Tempo sudah mengirimkan surat permohonan wawancara kepada kedua perusahaan, tapi tak berbalas.

Operasi sindikat ini terungkap setelah penyidik Bareskrim melakukan penggeledahan di Hayam Wuruk Tower Plaza pada Kamis, 7 Mei 2026. Penggerebekan turut melibatkan polisi bersenjata lengkap dari Brigade Mobil (Brimob).

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |