Pemerintah Tunggu Kesiapan DPR untuk Membahas RUU Perampasan Aset

1 week ago 6

8000 hoki Data ID web Slot Maxwin Malaysia Terbaik Mudah Lancar Jackpot Banyak

hokikilat.com Top Daftar website Slot Maxwin China Online Gampang Jackpot Setiap Hari

1000 hoki Data Login situs Slot Maxwin Thailand Terkini Pasti Jackpot Full Non Stop

5000 Hoki Online Agen server Slots Maxwin Singapore Terpercaya Gampang Lancar Scatter Full Non Stop

7000hoki Data Platform server Slot Gacor China Terpercaya Sering Lancar Menang Full Setiap Hari

9000 Hoki Online List ID website Slots Maxwin Cambodia Terbaru Mudah Menang Full Online

List Situs games Slot Maxwin Myanmar Terkini Sering Lancar Jackpot Online

Idagent138 Id Slot Gacor

Luckygaming138 login Slot Maxwin Terpercaya

Adugaming Slot Anti Rungkat Terpercaya

kiss69 Daftar Akun Slot Maxwin

Agent188 Akun Slot Anti Rungkat

Moto128 login Id Slot

Betplay138 login Id Slot Anti Rungkad

Letsbet77 Daftar Akun Slot Game Online

Portbet88 Daftar Id Slot Maxwin

Jfgaming168 Slot Anti Rungkad

Mg138 login Akun Slot Gacor

Adagaming168 Daftar Id Slot Game Terpercaya

Kingbet189 login Id Slot Anti Rungkat Online

Summer138 Daftar Id Slot Game Terpercaya

Evorabid77 Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

bancibet login Akun Slot Maxwin Terpercaya

adagaming168 login Akun Slot Game Online

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah siap membahas rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset). Pemerintah, kata dia, menunggu kesiapan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memulai pembahasan rancangan undang-undang yang mandek sejak 2003 itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 2 Mei 2025.

Menurut dia, RUU Perampasan Aset ini punya urgensi untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan aparat penegak hukum. Selain itu, Yusril menilai adanya aturan ihwal perampasan aset hasil korupsi ini membuat hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

"Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, tapi tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, legislatif setuju dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyegerakan pembahasan RUU Perampasan Aset. Namun, kata dia, pembahasan rancangan undang-undang itu semestinya menunggu RUU KUHAP rampung disusun.

"KUHAP ini, kan, nanti yang akan mengatur, seluruh pidana intinya di KUHAP," ujarnya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 2 Mei 2025.

Politikus Partai Golkar ini berujar, hal itu dilakukan supaya legislator tidak bekerja dua kali. Menurut dia, saat ini masih ada dua rancangan undang-undang yang perlu diselesaikan oleh DPR yaitu ihwal KUHAP dan Kepolisian.

"Jangan sampai UU Kepolisian atau Perampasan Aset kami garap (duluan), nanti hasilnya KUHAP lain, kan, tidak sinkron. Revisi lagi," ujarnya. 

Dia mengatakan pimpinan Parlemen bakal berkoordinasi dengan Komisi III DPR, untuk segera menyelesaikan RUU KUHAP. "Jadi kami prinsipnya setuju dengan Presiden, akan segera membahas itu," kata Adies.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap pembentukan UU Perampasan Aset sebagai langkah hukum untuk menindak pelaku korupsi dan menyelamatkan kekayaan negara. Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidato Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja sudah korupsi enggak mau kembalikan aset,” kata Prabowo dalam pidatonya pada Hari Buruh Internasional, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025. 

RUU Perampasan Aset, yang telah lama mengendap di DPR, menjadi sorotan karena memberi landasan hukum untuk menyita harta hasil kejahatan tanpa menunggu putusan pidana. Prabowo menegaskan sikapnya agar negara bertindak tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan kekayaan publik.

“Setuju? Setuju bagaimana?” ujarnya lantang. “Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor,” kata Prabowo. 

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |