Akademisi Harap RUU KKS Cepat Disahkan, Beber Ancaman di Sektor Publik

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) Maret 2026. Akademisi sekaligus pakar kebijakan pertahanan Aris Sarjito berharap pemerintah dan DPR harus segera melakukan pengesahan RUU KKS menjadi UU.

"RUU KKS perlu segera disahkan jadi UU, jangan ditunda lagi. Kerawanan ini sudah sangat lama, UU KKS ini menjamin perlindungan di banyak sektor, termasuk setiap individu rakyat Indonesia," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/4).

Menurut Aris, RUU KKS ini dikembangkan untuk mengatasi masalah kritis, tidak adanya struktur hukum nasional yang menyeluruh dan kohesif untuk mengelola ancaman siber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata Aris, regulasi masih tersebar di berbagai aturan sektoral. Akibatnya, koordinasi antar lembaga belum optimal. Situasi ini terus berlanjut meskipun serangan siber berlangsung cepat, lintas negara, dan mencakup berbagai sektor yang ujungnya merugikan masyarakat.

RUU KKS, tambah Aris, menekankan perlindungan infrastruktur informasi vital, termasuk sektor-sektor seperti energi, transportasi, keuangan, layanan kesehatan, telekomunikasi, dan layanan publik penting.

Serangan terhadap area-area ini akan memiliki dampak yang melampaui konsekuensi ekonomi, dan juga mempengaruhi keamanan nasional.

"Bayangkan sebuah skenario di mana operasional bandara lumpuh, pasokan listrik terputus, transaksi keuangan terhenti, atau layanan kesehatan tidak berfungsi. Negara tersebut dapat terjerumus ke dalam kekacauan tanpa satu pun peluru ditembakkan," katanya.

Bisa ancam nyawa warga

Aris menyayangkan masih ada anggapan bahwa ancaman siber hanyalah masalah teknis yang terbatas pada komputer dan jaringan. Padahal, menurut hemat Aris, konsekuensinya jauh lebih luas, bahkan bisa mengancam nyawa.

"Kebocoran informasi pribadi seperti NIK, e-KTP, BPJS Kesehatan, data dukcapil itu dapat merusak kepercayaan publik. Serangan siber terhadap rumah sakit dapat membahayakan nyawa. Gangguan pada infrastruktur transportasi, energi, atau perbankan dapat memicu histeria nasional," kata Aris.

Ia juga mengungkapkan serangan siber sering digunakan sebagai alat strategi geopolitik. Banyak negara memanfaatkannya untuk tujuan seperti spionase, sabotase, pengumpulan intelijen, dan memberikan tekanan diplomatik.

"Semuanya tanpa perlu tindakan militer langsung," ungkapnya.

RI jangan tertinggal

Aris menjelaskan, negara-negara besar telah lama mengakui bahwa ruang siber merupakan domain strategis baru, setara dengan darat, laut, udara, dan ruang angkasa. Karena itu, mereka telah menciptakan komando siber, divisi perang elektronik, dan doktrin untuk operasi siber ofensif dan defensif.

Mereka di antaranya Amerika Serikat lewat United States Cyber Command (USCYBERCOM), China dengan Strategic Support Force (SSF) hingga Inggris yang memiliki National Cyber Force.

Sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara dan titik pusat jalur perdagangan internasional, Indonesia wajib menganggap keamanan siber sebagai keharusan strategis.

RUU KKS, kata Aris, harus menjadi landasan untuk menciptakan kerangka pertahanan siber nasional yang mengintegrasikan kementerian, lembaga, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), BUMN utama, sektor swasta, lembaga akademik, dan masyarakat umum.

"Pertahanan negara hari ini tidak hanya dijaga di perbatasan darat atau lautan, tetapi juga di pusat data, kabel bawah laut, jaringan satelit, cloud nasional, dan perangkat digital masyarakat," pungkasnya.

Diakui Aris, Indonesia sedang menuju menjadi kekuatan digital yang signifikan. Namun, tanpa perlindungan yang memadai, kekuatan digital ini justru akan meningkatkan kerentanan.

Ia mewanti-wanti keterlambatan melakukan pengesahan pada UU KKS akan berdampak panjang termasuk tak terpenuhinya hak-hak manusia dan HAM, karena terus diganggu penjahat siber.

"Oleh karena itu, UU KKS bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga investasi strategis bagi negara dan landasan kedaulatan digital RI," katanya.

Di akhir pernyataan, Aris juga berharap Indonesia bisa meningkatkan jumlah tenaga profesional siber, termasuk analis keamanan, ethical hacker, spesialis forensik digital, personel pusat operasi keamanan, dan bahkan pengembang kebijakan siber nasional.  

(tim/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |